news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika

Dermaga Sambas Ambruk, Ombudsman Minta Gubernur Kalbar Tanggung Jawab Ganti Rugi

Lembaga pengawas layanan publik,  Ombudsman Republik Indonesia menyurati Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Surat tersebut berisi beberapa rekomendasi untuk Pemprov Kalbar.
Selasa, 24 Januari 2023 - 15:48 WIB
Reporter:
Editor :

Terakhir, sambung dia, agar Gubernur Kalbar melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang terlibat dalam proses pembangunan proyek Dermaga Sambas tersebut.

Setelah itu, dalam surat Rekomendasi tersebut, dia menjelaskan, pihaknya juga meminta adanya pemberian kompensasi kerugian terhadap Pelapor sebagai warga terdampak.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan Pasal 38 ayat (1) UU Ombudsman RI, bahwa Terlapor dan atasan Terlapor wajib melaksanakan Rekomendasi Ombudsman.

"Kemudian sesuai dengan Pasal 38 ayat (2) UU Ombudsman RI, bahwa Atasan Terlapor wajib menyampaikan laporan kepada Ombudsman tentang pelaksanaan Rekomendasi yang telah dilakukannya disertai hasil pemeriksaannya dalam waktu paling lambat 60 hari terhitung sejak tanggal diterimanya Rekomendasi,” tutupnya. (rpi/ebs)

 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:46
07:37
07:44
02:36
02:50
01:57

Viral