Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.
Sumber :
  • Istimewa

Soal TKW Minta Pulang ke Indonesia, Menteri PPPA: Negara Wajib Penuhi Haknya!

Minggu, 29 Januari 2023 - 10:17 WIB

"Tak hanya itu, perlindungan pada pekerja migran tetap diberikan pada saat bekerja dan setelah bekerja. Mengingat pekerja migran memiliki kerentanan terjadi pelanggaran HAM," sambung dia.

Lebih lanjut, Bintang menuturkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum berkewajiban dan memiliki tanggung jawab penuh atas pemenuhan hak dan perlindungan terhadap warganya, tidak terkecuali para PMI.

Sebab, menurut Bintang, negara sebagai tempat perlindungan bagi setiap warga negara baik yang berada di dalam maupun di luar negara.

“Negara memiliki peran besar dalam menyikapi pelanggaran HAM yang dialami oleh PMI,” ujarnya.

Kemudian, Bintang memaparkan bahwa Indonesia sebagai negara yang menjadi salah satu anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengemban penuh atas segala perjanjian yang telah disepakati.

"Salah satunya perlindungan mengenai HAM dalam konvensi-konvensinya seperti Deklarasi Universal Hak- Hak Asasi Manusia (DUHAM), Konvensi ILO dan Konvensi CEDAW," ucap dia.

Untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan terhadap PMI kembali terjadi, menurut dia, Indonesia perlu mengimplementasikan konvensi migran dan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral