Mahasiswa UI, almarhum Muhammad Hasya Atalla ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Tak Mau Tolong Korban, Penabrak Mahasiswa UI yang Tewas Kini Berencana Nyaleg, Partai Gerindra Tutup Pintu 

Selasa, 31 Januari 2023 - 22:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa UI (Universitas Indonesia), Muhammad Hasya Atallah masih jadi perbincangan publik. Lantaran kasus ini terbilang janggal oleh beberapa pihak.

Pasalnya, kasus kecelakaan tersebut telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Namun, tersangka yang dimaksud yaitu Almarhum Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa UI yang merupakan korban tewas dalam kecelakaan tersebut.

Ibu Hasya Atallah, Ira kecewa sebab anaknya yang telah terkapar dibawah mobil milik mantan anggota Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono tidak ditolong untuk dibawa ke rumah sakit.

Namun, diketahui penabrak almarhum Hasya Atallah kini akan maju menjadi calon legislatif (Caleg). Mengetahui hal tersebut, Partai Gerindra tegas menolak mantan anggota Polri tersebut menjadi kadernya.

Seperti apa penjelasan dari Partai Gerindra terkait Penabrak Mahasiswa UI yang akan menjadi Caleg, simak informasinya berikut ini.

Pelaku Menolak Membawa Almarhum ke Rumah Sakit

Ibu Hasya Atallah, Dwi Syaviera Putri atau Ira mengakui bahwa anaknya lalai dalam kecelakaan tersebut. Namun, dalam kecelakaan ini ia menilai bahwa seharusnya penetapan tersangka ini bukan hanya anaknya.

“Saya setuju bahwa memang mungkin anak saya lalai. Tapi kalau sudah terjadi satu kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan dan dua orang, menurut saya dua-duanya lalai. Anak saya lalai terduga pelaku juga lalai. Tapi kenapa dalam hal ini yang jadi tersangka cuman anak saya,” ungkap Ibunda almarhum Hasya Atallah, Dwi Syaviera Putri atau Ira dalam program acara Apa Kabar Indonesia Pagi (30/1/2023).

Almarhum Muhammad Hasya Atallah. (Ist)

Menurut Ira, ketika seseorang menyetir mobil dan mengetahui terdapat seseorang jatuh. Maka secara sadar, pengendara akan berusaha untuk menghentikan mobil yang sedang dikendarai.

“Saya juga orang yang nyetir sendiri jika bawa mobil. Dalam keadaan sadar ya melihat orang itu jatuh paling enggak kaki kita ada di atas rem. Tapi yang saya dengar, anak saya itu terlindas ban depan dan ban belakang berarti terduga pelaku itu sama sekali nggak ngerem mobilnya (tidak menghentikan kendaraan),” jelas Ira. 

Dirinya mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi dari teman anaknya, Hasya telah terkapar di bawah mobil pelaku. Namun sangat disayangkan karena pelaku menolak membawa korban ke rumah sakit. 

“Saat sudah terjadi seperti itu, anak saya sudah terkapar di bawah mobilnya. Terduga pelaku ini diminta oleh teman anak saya untuk membawa ke rumah sakit,” kata Ira.

“tapi terduga pelaku menolak, dia bilang silahkan bawa tapi jangan pakai mobil saya,” lanjutnya. 

Ira menilai bila terdapat orang yang dalam keadaan sekarat, secara sadar maka seseorang wajib menolongnya.

“Jika ada seseorang yang membiarkan orang itu dalam keadaan sekarat, Dalam hal ini anak saya, wajiblah Ia untuk menolong,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihak keluarga Almarhum Hasya akan menuntut terduga pelaku dengan alasan telah membiarkan korban tidak ditolong.

“Jadi menurut kamu misalnya terduga pelaku itu dikenakan sebagai tersangka dia bisa terkena pasal berlapis dengan membiarkan korban tidak ditolong, itu yang kami tuntut,” tutupnya.

Gerindra Tolak Penabrak Mahasiswa UI

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman membantah penabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Atallah Syahputra adalah kader Gerindra.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman. (Tim tvOnenews - Syifa Aulia)

Anggota Komisi III DPR itu menyebut Eko Setia Budi Wahono yang merupakan purnawirawan Polri baru akan mendaftar sebagai caleg Gerindra.

“Saya sudah cek orang itu bukan kader Gerindra, tapi orang baru mau daftar caleg Gerindra. Belum mengisi formulir, belum menjadi anggota juga, apalagi kader. Masih jauh,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Dia menegaskan akan menolak apabila penabrak mahasiswa UI itu mendaftar sebagai caleg Gerindra.

“Dan kalau memang dia berniat menjadi caleg Gerindra, saya tolak pasti. Saya Ketua Mahkamah Partai, saya katakan kami akan menolak,” tegasnya.

Selain itu, Habiburokhman mengatakan Eko Setia Budi adalah orang yang arogan.

“Karena saya dapat informasi ini orang arogan,” jelas dia.

Minta Polri Usut Ulang Kasus

Dia meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk mengusut ulang kasus tersebut. Sebab, dia menilai kasus itu janggal.

“Janggalnya kenapa? Kalau enggak ngebut bagaimana mungkin bisa melindas sampai meninggal orang,” ujar Habiburokhman.

Dia juga mengingatkan agar Polri mengusut kasus itu tidak tebang pilih meskipun pelaku adalah purnawirawan Polri.

“Jadi tegas dari kami, ini orang bukan kader Gerindra dan agar diproses secara hukum,” jelasnya.

Selain itu, Habiburokhman juga meminta penetapan tersangka terhadap Hasya dicabut dan nama baiknya dipulihkan.

“Karena memang enggak masuk akal. Enggak mungkin orang sudah mati ditetapkan tersangka. Kalau Anda baca 77 KUHP saja, orang yang ditetapkan tersangka masih hidup, lalu meninggal dunia, gugur. Ini orang sejak awal meninggal, ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

“Saya minta Propam turun diperiksa penyidik-penyidiknya ini,” pungkas Habiburokhman.

Namun, setelah penetapan Hasya Atallah sebagai tersangka, maka pihak kepolisian menyebutkan kasus kecelakaan tersebut telah ditutup dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  (saa/nsi/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral