Arsip Foto. Unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR Jakarta, Selasa 19 Mei 1998..
Sumber :
  • ANTARA

Selamat Tinggal Reformasi

Minggu, 15 Mei 2022 - 11:59 WIB

Oleh: Barid Hardiyanto*

Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Beberapa tahun belakangan ini kita ditempa oleh berbagai persoalan yang mengancam reformasi seperti soal rencana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden dan sebelumnya revisi Undang-undang terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politik identitas dalam pilkada maupun pilpres dan lain-lain . Kondisi ini bisa menjadi penanda reformasi yang dikorupsi. 

Reformasi yang Dikorupsi

Untuk melihat kondisi reformasi yang dikorupsi maka mari bersama-sama kita melihat beberapa karakter reformasi dan kemudian membandingkannnya dengan situasi terkini (yang telah dikorupsi). 

Pertama, pemilu yang lebih demokratis. Pemilu yang dijalankan di era reformasi memang banyak memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pilihan yang relatif lebih bebas tetapi sayangnya pemilihan yang dilakukan kemudian lebih banyak dikenal sebagai demokrasi prosedural. Demokrasi prosedural berarti prosedurnya dijalankan tetapi proses dan output yang dihasilkan tidak mencerminkan harapan yang sesungguhnya.
 
Secara kongkret kita dapat lihat bahwa para anggota legislatif yang dipilih lebih berkecenderungan mewakili para pengusaha baik nasional maupun multinasional ketimbang mewakili rakyatnya yang lebih membutuhkan untuk diwakili (buruh, tani, miskin kota, perempuan, difable, kaum minoritas dan lain-lain). Hal ini ditandai dengan terbitnya revisi UU KPK, UU Minerba. Revisi UU MK dan Omnibus Law Cipta Kerja. 

Di eksekutif juga demikian, harapan masyarakat pada Jokowi untuk di periode kedua kepemimpinannya, ia bisa tanpa beban dan lebih memperhatikan nasib wong cilik justru yang terjadi Jokowi pun lebih cenderung membela yang kuat. Saat ini Jokowi lebih sering meresmikan tol ketimbang menemui para pendemo yang berharap aspirasi diterima. Bahkan rencana adanya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi pukulan telak bagi reformasi. 

Kedua, rotasi kekuasaan dari pusat ke daerah. Di masa-masa awal reformasi kita menikmati otonomi daerah, otonomi khusus bahkan “otonomi desa” tetapi sekarang, rotasi kekuasaan tersebut kembali menuju resentralisasi. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral