news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pencurian sepeda motor..
Sumber :
  • Antara

Curi Motor Tetangga di Tambora, Pria Ini Tukar Hasil Kejahatan dengan Sabu dan Rp200 Ribu

Polisi menangkap pria berinisial DR usai mencuri motor tetangganya di Tambora. Hasil curian ditukar dengan sabu dan uang tunai Rp200 ribu.
Selasa, 22 September 2026 - 21:45 WIB
Editor :

Polisi kemudian mengamankan DR untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu pelaku lainnya, yakni DD, masih dalam pengejaran petugas.

Terancam 7 Tahun Penjara

Atas dugaan pencurian tersebut, DR dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pasal tersebut menjerat pelaku dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Wahyu mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat. Polisi juga memanfaatkan rekaman CCTV sebagai salah satu bagian dari proses penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat jajaran Polsek Tambora dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memanfaatkan rekaman CCTV sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Wahyu.

Saat ini, proses hukum terhadap DR terus berjalan, sedangkan polisi masih melakukan pengejaran terhadap DD yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut.

Polsek Tambora juga menyatakan akan terus melakukan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga di wilayah hukumnya. (ars/nsp)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:32
01:11
02:32
01:23
02:47
08:29

Viral