news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Skuad Timnas Indonesia.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Selasa, 21 April 2026 - 05:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk mengakhiri polemik status kewarganegaraan bagi para atlet diaspora. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas.

Regulasi ini disiapkan sebagai respons nyata atas berbagai tantangan administratif, termasuk insiden "passportgate" yang sempat melibatkan pemain diaspora Indonesia di Belanda.

Kehadiran aturan baru ini diharapkan menjadi kepastian hukum agar talenta-talenta luar biasa tidak terhambat saat ingin membela Tanah Air.

Skuad Timnas Indonesia
Sumber :
  • instagram timnas indonesia

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut kini sudah memasuki tahap finalisasi bersama DPR.

Pemerintah menargetkan pembahasan dapat rampung dalam waktu dekat agar tidak ada lagi polemik terkait status pemain di masa depan.

"Undang-Undang Kewarganegaraan saat ini sedang kami siapkan dan dibahas di DPR. Pemerintah sedang menyusun dan menyelesaikan finalisasinya," ujar Supratman, dikutip Minggu (19/4/2026).

Supratman berharap, dengan disahkannya UU ini, seluruh proses naturalisasi maupun keterlibatan atlet diaspora dapat berjalan lebih mulus.

"Mudah-mudahan tahun ini selesai, sehingga polemik yang terjadi tidak muncul lagi," tuturnya.

Dwi Kewarganegaraan Terbatas: Fokus pada Atlet Strategis

John Herdman dan skuad Timnas Indonesia
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com | : canadasoccer.com - X @timnasindonesia
​​​​​​​

RUU Kewarganegaraan ini tidak diperuntukkan bagi semua orang, melainkan diarahkan secara spesifik untuk individu dengan nilai strategis, termasuk atlet.

Kebijakan dwi kewarganegaraan terbatas ini nantinya memberikan waktu yang lebih fleksibel bagi pemain muda Indonesia yang berkarier di luar negeri untuk menentukan status kewarganegaraan mereka tanpa harus kehilangan hak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa atlet-atlet berbakat yang memiliki darah Indonesia dapat berkontribusi maksimal bagi Timnas Indonesia tanpa terkendala urusan birokrasi.

"Yang jelas, bagi Presiden, tugas kami di bidang masing-masing adalah memastikan Merah Putih berkibar di seluruh arena," tegas Supratman.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyambut baik langkah ini.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:18
01:49
04:22
02:39
00:59
03:27

Viral