Polisi Ringkus Napi Bandar Sabu di Sumbawa, Pelaku ditangkap di Jalan | tvOne

Selasa, 16 Februari 2021 - 21:00 WIB

Sumbawa, Nusa Tenggara Barat – Seorang narapidana asimilasi berinisial ES (40) diringkus polisi. Dia ditangkap di jalan karena membawa sabu dan senjata api.

ES ditangkap di Jalan Garuda, Lempeh, Sumbawa Besar, usai mengambil paket sabu dari salah satu jasa pengiriman. Ketika diringkus Sabtu, 13 Februari 2021, lelaki yang merupakan bandar narkoba ini berusaha kabur dan sempat berteriak minta tolong.

Tim Satresnarkoba Polres Sumbawa kemudian menggeledah kendaraan yang dipakai pelaku. Mereka menemukan paket sabu serta berbagai senjata.

Menurut polisi, penangkapan ES berdasarkan laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB yang menyebutkan ada paket mencurigakan dikirim ke Sumbawa melalui perusahaan ekspedisi. Ternyata kiriman dari Pontianak, Kalimantan barat itu berisi sabu.

"Jadi dari pemeriksaan, yang bersangkutan ini pecatan Polri yang baru bebas karena asimilasi," kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra saat ditemui dalam giat Rapim TNI-Polri di Mapolda NTB, Senin (15/2).
Bersama petugas BNN Kabupaten Sumbawa, ES ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu dalam paket kiriman yang beratnya mencapai 26,36 gram di dalam satu klip plastik bening.

"Dari pemeriksaan, memang paket itu penerimanya atas nama orang lain, tapi yang bersangkutan sudah akui, itu barang miliknya," ujar dia.

Jenis senjata tajam yang diamankan berupa parang. Kemudian untuk senjata api, ada jenis laras panjang lengkap dengan amunisinya berjumlah tujuh butir dan pistol dengan enam butir amunisi.

"Kalau laras panjang itu sepertinya rakitan. Kalau yang pistol itu jenis FN, itu bukan senjata Polri," ucap dia.

Dengan adanya temuan senjata api tersebut, Widy memastikan pihaknya akan mendalaminya. Upaya pendalaman akan dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Sumbawa.

"Dari mana dia dapat dan untuk apa dia kuasai barang itu (senjata api), nanti reskrim yang akan dalami," katanya.

Untuk saat ini, pihaknya dikatakan masih fokus mengembangkan kasus narkobanya. Terkait siapa pengirim dan juga peran dari pelaku ES.

"Yang jelas kasusnya ini jadi atensi kami, jadi pendalaman masih akan terus dilakukan," ujarnya. (act/ant)

Lihat juga: APES! DIKIRA SABU, TERNYATA MODEL MAJALAH DEWASA KANTONGI 1,85 GR TAWAS

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral