LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apes! Dikira Sabu, Ternyata Model Majalah Dewasa Kantongi 1,85 gr Tawas

Jumat, 12 Februari 2021

Jakarta - Model majalah dewasa Beiby putri alias IPR ditangkap petugas Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti yang diduga Narkoba yang dikemas dalam dua plastik klip masing-masing 1,85 gram dan 0,2 gram. Namun ketika dilakukan pemeriksaan oleh Puslabfor, diketahui plastik klip seberat 1,85 gram adalah tawas dan sama sekali tidak memiliki kandungan narkotika.

"Klip pertama (berat) 0,2 gram dan yang kedua 1,85 gram. Setelah dicek ternyata yang 1,85 gram ini adalah tawas. Lalu klip yang kedua yang 0,2 gram ini jenis sabu-sabu," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 11 Februari 2021.

Model yang kerap berpose seksi ini juga terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu saat dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

"IPR kita gelandang ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya, hasil tes usap antigen negatif, urine positif methamfetamin," ungkap Yusri.

Saat diperiksa petugas, Beiby mengaku sudah empat kali melakukan transaksi narkoba terhitung sejak September tahun lalu.

"Hasil pendalaman bahwa yang bersangkutan memang sudah memesan empat kali. Pertama, September, dia pesan 0,5 gram. Kemudian Oktober pesan 0,5 gram dan terakhir Desember akhir pesan satu gram dan 0,2 gram ini sisa Desember," terang Yusri.

Dalam penangkapan itu polisi menyita alat isap sabu atau bong serta dua plastik klip yang diduga sebagai narkoba
Beiby kini juga sudah berganti status akibat proses hukum yang harus dihadapinya.

"Ya, sudah tersangka," kata Yusri.

Kepolisian pun telah menahan Beiby.

"Kita sudah lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," tambahnya.

Beiby Putri ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (5/2), pukul 23.50 WIB.

Atas perbuatannya Beiby dijerat dengan Pasal 127 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.

Polisi pun hingga saat ini masih memburu pelaku R sebagai pengedar narkoba kepada Beiby Putri.

"Kami masih kejar saudara R untuk bisa kita ungkap karena pengakuan selama ini, dia pesan dari R dengan pembayaran tunai langsung," terang Yusri. (act/ant)

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
00:48

RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang, Jakarta Resmi Bukan Lagi Ibu Kota Negara

DPR RI mengesahkan RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi sebuah Undang-Undang. Keputusan diambil dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin ketua DPR Puan Maharani.
img_title
00:49

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani bicara soal rencana pertemuan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.
img_title
11:45

Polisi Bongkar Sindikat BBM Palsu, Pertalite Disulap Jadi Pertamax

Bareskrim Polri membongkar kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) palsu dengan mengubah bensin Pertalite menjadi Pertamax. Total ada lima tersangka yang diamankan.
img_title
01:34

Remaja di Sulbar Bunuh Pacar Lalu Gantung Jasad Korban di Pohon

Kasus pembunuhan yang disamarkan sebagai peristiwa bunuh diri terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
img_title
03:03

Jumlah Pasien Malaria di Nias Selatan Kian Meningkat

Jumlah pasien malaria di Pulau Simuk, kepulauan terluar Indonesia di Kabupaten Nias, Selatan Sumatera Utara kian bertambah.
img_title
02:22

RSUD Nganjuk Tidak Mampu Tampung Pasien DBD

Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Nganjuk sejak 3 bulan terakhir mengalami peningkatan signifikan.
img_title
06:51

Ramai soal Ferienjob di Jerman, Begini Penjelasannya

Belakangan ini istilah ferienjob jadi viral karena peristiwa mahasiswa magang di Jerman yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tapi apa itu ferienjob?
img_title
06:45

Cerita Mahasiswi Jambi yang Jadi Korban TPPO Modus Magang di Jerman

Kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang berkedok magang di Jerman dan di Jambi diduga melibatkan total ribuan orang mahasiswa yang menjadi korban.
img_title
02:04

Warga Tulungung Serbu Layanan Penukaran Uang Baru

Warga Tulungagung, Jawa Timur antusias mulai menukarkan uang baru. Layanan penukaran uang baru Bank Indonesia melalui mobil kas keliling diserbu warga.
img_title
04:06

Mahasiswa Jambi Jadi Korban TPPO Modus Magang di Jerman

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap jumlah terbaru mahasiswa Indonesia yang terindikasi menjadi korban TPPO di Jerman yaitu sebanyak 1.900 orang. 
img_title
04:25

Ngeri, Agen Perbankan di Lamongan Disatroni Perampok Bersenjata Api

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan senjata yang diduga pistol untuk mengancam korban dan merampas handphone milik korban.
img_title
01:56

Momen Presiden Jokowi & Kabinet Indonesia Maju Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi wakil presiden Maruf Amin melaksanakan buka puasa bersama pada Kamis (28/3/2024) kemarin para menteri di Kabinet Indonesia maju di Istana.
img_title
02:19

Gegara Gelar Jumpa Pers, Anwar Usman Langgar Etik Lagi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman melanggar kode etik dan perilaku kehakiman. 
img_title
03:50

Update Perkembangan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hari kedua digelar hari ini (28/3/2024). Adapun sejumlah poin dan garis besar dari persidangan sengketa PHPU
img_title
07:15

Laporan Utama: Manuver Baru Partai Demokrat

Meski perolehan suara Partai Demokrat pada pemilu 2024 mengalami penurunan signifikan, Ketua Partai AHY tetap optimistis Partai Demokrat tetap berkinerja baik ke depannya.
img_title
02:00

Pihak KPU Nyatakan Tuduhan Termohon Manipulatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bukan ranah MK.  
img_title
03:57

Suami Sandra Dewi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
img_title
01:10

Menag Ingatkan Petugas Haji untuk Fokus Melayani Jemaah Umroh

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan kepada para petugas haji harus fokus untuk melayani para jemaah yang merupakan tamu Allah.
img_title
03:43

Pecel Horog-horog, Menu Spesial yang Cocok untuk Buka Puasa

Jepara memiliki olahan makanan khas berbahan baku sagu atau tepung batang aren yang dikenal dengan horog-horog.
Jangan Lewatkan
Pemkab Gunungkidul Siap Sambut Pemudik dan Wisatawan saat Libur Lebaran

Pemkab Gunungkidul Siap Sambut Pemudik dan Wisatawan saat Libur Lebaran

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan pemkab telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral yang terlibat dalam pengamanan pada libur Lebaran 2024.
Antisipasi Padat Volume Kendaraan Arus Mudik Lebaran, Astra Tol Cipali Uji Coba Contraflow 

Antisipasi Padat Volume Kendaraan Arus Mudik Lebaran, Astra Tol Cipali Uji Coba Contraflow 

Pengelola Tol Cikopo-Palimanan Astra Tol Cipali pada Jumat (29/03/2024) uji coba penerapan contraflow pada ruas KM 152-KM 157 di Majalengka, Jawa Barat.
Waspada, Jumlah Korban Meninggal Akibat DBD Meningkat di Lumajang

Waspada, Jumlah Korban Meninggal Akibat DBD Meningkat di Lumajang

Kesadaran masyarakat untuk pemberantasan sarang nyamuk harus lebih ditekankan. Terlebih, saat ini korban meninggal dunia akibat DBD di Lumajang ada enam kasus
Curhatan Legenda Chelsea Soal Cristiano Ronaldo: Dia Mimpi Buruk!

Curhatan Legenda Chelsea Soal Cristiano Ronaldo: Dia Mimpi Buruk!

Legenda Chelsea, Ashley Cole menyebut eks bintang Manchester United, Cristiano Ronaldo sebagai lawan terberatnya di Liga Inggris dan kerap hadirkan mimpi buruk.
Jokowi Ucapkan Selamat Peringati Jumat Agung, Berikan Pesan Penuh Makna Begini

Jokowi Ucapkan Selamat Peringati Jumat Agung, Berikan Pesan Penuh Makna Begini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat memperingati Jumat Agung kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Ia pun menyampaikan pesan-pesan.
Peringati Malam Nuzulul Qur'an, Pj Gubernur Adhy Ajak ASN dan Masyarakat Giatkan Tadarus dan Cinta Al Qur'an

Peringati Malam Nuzulul Qur'an, Pj Gubernur Adhy Ajak ASN dan Masyarakat Giatkan Tadarus dan Cinta Al Qur'an

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono bersama ASN Pemprov Jatim memperingati Malam Turunnya Al Qur'an atau Nuzulul Qur'an 1445 Hijriyah di Masjid Raya Islamic Centre
Info Mudik, 2 Pekan Menjelang Lebaran, Ratusan Ribu Calon Penumpang KAI Daop Bandung Sudah Pesan Tiket Mudik

Info Mudik, 2 Pekan Menjelang Lebaran, Ratusan Ribu Calon Penumpang KAI Daop Bandung Sudah Pesan Tiket Mudik

Memasuki H-13 menjelang lebaran 2024, sebanyak 175 ribu tiket Kereta Api (KA) keberangkatan dari Bandung ludes terjual. 
Sambil Tersenyum, Habib Bahar bin Smith Ungkap Pandangannya soal Sosok Ustaz Adi Hidayat, Menurutnya Sifat UAH itu…

Sambil Tersenyum, Habib Bahar bin Smith Ungkap Pandangannya soal Sosok Ustaz Adi Hidayat, Menurutnya Sifat UAH itu…

Habib Bahar bin Smith mengungkap pandangannya soal sosok Ustaz Adi Hidayat, ia rupanya memiliki pandangan yang mengejutkan terkait kemampuan sang pendakwah.
Ada Perjanjian Ekstradisi Buronan Indonesia dan Singapura, Menkumham: Upaya Jangkau Tindak Pidana

Ada Perjanjian Ekstradisi Buronan Indonesia dan Singapura, Menkumham: Upaya Jangkau Tindak Pidana

Dalam identifikasi tindak pidana, Indonesia melalui Menkumham RI Yasonna H. Laoly lakukan perjanjian kerja sama ekstradisi dengan Singapura, Jumat (29/3/2024).
Bermain Air di Sungai Oya Gunungkidul, Bocah Laki-laki Usia 13 Tahun Tenggelam

Bermain Air di Sungai Oya Gunungkidul, Bocah Laki-laki Usia 13 Tahun Tenggelam

Seorang bocah laki-laki usia 13 tahun hilang ketika bermain di Sungai Oya, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (29/3/2024) pagi.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
Selengkapnya