Polisi Tetapkan Tersangka Usai Penggerebekan Bandar Narkoba

Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:12 WIB

Empat Lawang, Sumatera Selatan - Polres Empat Lawang menangkap lima orang yang diduga merupakan bandar dan kurir narkoba jenis sabu. Polisi menyita 15 paket narkoba dan satu pucuk senjata api rakitan.
Video ini merupakan amatir detik-detik penggerebekan rumah bandar narkoba di desa Sukakarya, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga bandar, kurir, dan pengguna.
Polres Lawang sendiri telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Rudy Gunawan dan Rizal Effendi. Sementara tiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi.
Selain menangkap lima orang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 15 paket narkoba jenis sabu,  6 unit telepon genggam, alat hisap, serta uang tunai sebesar Rp 11 juta, beserta satu pucuk senjata rakitan. (awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral