Bayar 5 Juta dan Tak dapat Bansos, Ini Alasan DKI Kenakan Denda Bagi Penolak Vaksin | lifestyleOne
Rabu, 17 Februari 2021 - 20:00 WIB
Jakarta, Klik Disini - Bayar 5 Juta dan Tak dapat Bansos, Ini Alasan DKI Kenakan Denda Bagi Penolak Vaksin | lifestyleOne Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmah Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah mengatur sanksi terhadap warga yang menolak ikut program vaksinasi . Sanksi ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengendalian corona di Jakarta. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini