Sidang Tragedi Kanjuruhan, JPU Hadirkan 17 Saksi

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:42 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Sebanyak 17 saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan dengan dua terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno, Kamis (19/1/2023) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dilangsungkan setelah kedua terdakwa tidak mengajukan eksepsi.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya menghadirkan dua terdakwa yakni ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Sidang hari ini mendengarkan keterangan 17 saksi dari rencana 35 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Saksi yang hadir terdiri dari korban, pengawas pertandingan atau stewart, dan Dispora Kabupaten Malang hingga anggota Polri.

Tim kuasa hukum terdakwa mengaku pihaknya tidak mengajukan eksepsi atas surat dakwaan jaksa.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral