Sidang Lanjutan Gugatan Pemilu di MK

Kamis, 9 Februari 2023 - 17:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu.

Sidang Mahkamah Konstitusi yang dipimpin oleh ketua MK Anwar Usman Kamis (9/2/2023) hari ini dilanjutkan dengan agenda untuk mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait, mulai dari para penggugat hingga KPU RI.

Namun KPU tidak hadir dalam sidang kali ini dan hanya memberikan keterangan tertulis.

Selanjutnya sidang gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu ini akan dilanjutkan Pada hari Kamis (16/2/2023) minggu depan.

Keputusan MK terhadap gugatan ini akan menentukan sistem pemilu legislatif tahun 2024 mendatang, apakah tetap dengan sistem proporsional terbuka atau diubah menjadi tertutup.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral