Kronologis Penipuan Robot Trading Crazy Rich Surabaya dengan Jumlah Fantastis

Jumat, 10 Maret 2023 - 09:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Crazy Rich Surabaya sekaligus pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo alias Dinar Wahyu Septian Dyfrig ditangkap polisi.

Wahyu Kenzo diduga mendapatkan keuntungan Rp9 triliun dari 25.000 anggota robot trading miliknya. Pemilik ATG ini sudah menjalani aksinya sejak 2020.

Saat ini polisi terus melakukan pendalaman terhadap aset milik Wahyu Kenzo Dengan menggandeng PPATK dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Yang menjadi korban Wahyu Kenzo tidak hanya warga negara Indonesia tapi juga para anggota ATG yang tersebar di Amerika, Rusia, Prancis, Cina, Inggris, Uni Emirat Arab, dan Singapura.

Tersangka dijerat dengan pasal tentang perdagangan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda Rp12 miliar.

Penangkapan Wahyu Kenzo bermula pada Juli 2021. Wahyu Kenzo memerintahkan anak buahnya bernama Raymond Inovan untuk datang menemui korban MY guna mempresentasikan mengenai robot Auto Trade Gold (ATG).

Diketahui, MY merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Klojen, Kota Malang.

Setelah dipresentasikan, MY pun memerintahkan anak buahnya untuk mentransfer sejumlah uang pada Wahyu.

Setelah beberapa kali melakukan pengiriman uang dan melihat bahwa akunnya profit, korban MY pun berniat melakukan penarikan.

Korban MY mencoba melakukan penarikan awal sebesar US$ 25 ribu, namun gagal. Dalam konfirmasinya, dinyatakan bahwa penarikan itu tak bisa dilayani karena jumlahnya terlalu besar.

Web menyarankan agar penarikan pertama sebesar US$ 2 ribu saja.Namun itu pun tetap gagal dengan alasan ada maintenance server.

Korban MY meminta penjelasan ihwal penarikan uang yang macet dan mencoba menghubungi Wahyu Kenzo, namun tidak membuahkan hasil. Komunikasi macet.

Kemudian, korban MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang pada 21 September 2022.

Setelah melakukan pemeriksaan, korban Wahyu Kenzo pun ternyata terus berdatangan dan pelaporan terus bertambah.

Polisi menduga akibat penipuan robot trading yang dilakukan Wahyu Kenzo merugikan korban hingga Rp 9 triliun.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral