Mahfud MD: Transaksi Mencurigakan Lebih dari Rp300 Triliun

Senin, 20 Maret 2023 - 15:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dugaan transaksi mencurigakan pencucian uang bukan Rp300 triliun, tetapi mencapai Rp349 triliun.

Menurut Mahfud, transaksi janggal tersebut adalah dugaan pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pihak luar. Ia menegaskan transaksi tersebut bukan korupsi tetapi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini bukan laporan korupsi tapi TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp349 triliun, mencurigakan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Senin (20/3).

Mahfud meminta semua pihak tak berasumsi Kemenkeu melakukan korupsi hingga Rp300 triliun. Menurutnya, yang terjadi adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mahfud pun menerangkan, bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain.

Kemenkeu pun akan tetap melanjutkan semua laporan hasil analisis transaksi dugaan pencucian yang menyangkut pegawai Kemenkeu.

"Apabila nanti dari laporan pencucian uang ditemukan tindak pidana maka akan ditindaklanjuti proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal," katanya.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral