Berbaju Oranye, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Ary Egahni Resmi Ditahan KPK

Rabu, 29 Maret 2023 - 09:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas dan istrinya yang juga sebagai anggota DPR RI sebagai tersangka korupsi senilai Rp8,7 miliar.

Kedua tersangka diduga menerima uang dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) Pemkab Kapuas.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni Ben Bahat selesai menjalani pemeriksaan di penyidik KPK di gedung KPK Jakarta.

Tersangka Ben Brahim yang menjabat sebagai Bupati Kapuas selama dua periode tahun 2013-2018 dan 2018-2023 itu diduga menerima uang dari sejumlah SKPD Pemkab Kapuas hingga pihak swasta senilai Rp8,7 miliar.

Setelah dilakukan KPK resmi menahan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah,  dan istrinya tersebut. Penahanan ini untuk 20 hari ke depan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral