Dipicu Keributan di Jalan Raya, Ini Kronologis Pembunuhan Disertai Pencurian di Semarang

Jumat, 2 Juni 2023 - 09:27 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah menangkap 7 pelaku penganiayaan di Jalan Raya Puri Anjasmoro. 5 pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam usai penemuan jenazah korban.   

Diketahui sebelumnya, 5 pelaku menganiaya dan membunuh korban di flyover Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Polisi juga menangkap 2 pelaku lain dalam kasus pencurian ponsel milik korban di lokasi penemuan jenazah korban.  

Iptu Dionisius Yudi Cristiano selaku Kanit Resmob Polrestabes Semarang membenarkan hal tersebut dan menjelaskan kronologi bahwa peristiwa itu bermula ketika korban hendak menonton konser bersama rekannya dengan menggunakan kendaraan sepeda motor. 

Di tengah jalan, korban tidak sengaja meludah ke arah sebuah mobil yang kebetulan dengan kondisi kaca jendela terbuka sehingga mengenai salah satu wajah dari pelaku. 

Pelaku pun tak terima dan mengejar kendaraan korban hingga korban terjatuh. Dua rekannya langsung kabur dan meninggalkan korban di TKP sehingga para pelaku bebas menganiaya dan membacok korban ke arah kepala serta menusuk ke arah dada sebanyak dua kali.  

Tak lama, datang 2 orang lain lagi yang berusaha membangunkan korban dari kondisi terjatuh dan setengah sadar. Keduanya pun berinisiatif membuka jok motor dengan alasan guna mencari identitas atau KTP dari korban. 

Kemudian, para pelaku menemukan 3 buah ponsel yang terdapat di dalam jok motor. Niat jahat mereka pun muncul sehingga ponsel tersebut diambil dan mereka meninggalkan korban. 

Pada akhirnya, sekitar pukul 06.00 WIB korban ditemukan dengan kondisi meninggal dunia di dalam selokan. 

Dengan demikian, kasus ini menjadi 2 peristiwa berbeda dengan 2 kelompok pelaku yang berbeda.  

Atas perbuatannya, kini 5 pelaku penganiayaan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara itu, dua pelaku lain dijerat pasal berlapis yaitu 363 tentang pencurian dan 531 tentang membiarkan orang dalam kondisi butuh pertolongan. Berikut selengkapnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral