Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Lakukan Hukuman Cambuk untuk Napi Perjudian

Selasa, 20 Juni 2023 - 09:24 WIB

Lhokseumawe, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap dua terpidana perjudian. 

Proses eksekusi ini sengaja menghadirkan sejumlah mahasiswa asal luar Aceh dan juga puluhan pemuda yang melanggar syariat Islam yang sedang menjalani pembinaan di Satpol PP. 

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mengatakan, para terpidana terbukti melanggar pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2004 tentang hukuman jinayah. 

Kasat Pol PP mengatakan, hukuman cambuk ini diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelanggar syariat Islam di kawasan Lhokseumawe dan memahami bahwa Aceh memiliki keistimewaan dalam hal ini atau hukuman cambuk tersebut. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:50
06:25
05:02
05:06
03:25
02:07
Viral