PT Indobuildco Gugat Pemerintah Terkait Sengketa Hotel Sultan
Jakarta, tvOnenews.com - PT Indobuildco menggugat pemerintah atas Pelanggaran hukum terkait sengketa Hotel Sultan. PT Indobuildco terbuka untuk melakukan diskusi dengan pemerintah guna mencari jalan tengah.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Pontjo Sutowo selaku Pemilik PT Indobuildco dan Hamdan Zulfa selaku kuasa hukum PT Indobuildco.
Diketahui, PT Indobuildco sebelumnya melayangkan gugatan kepada Kementerian Sekretariat Negara selaku pengelola kompleks GBK kepada Pengadilan Negeri Jakarta.
Pontjo Sutowo selaku Pemilik PT Indobuildco pun menyatakan bahwa eksekusi yang dilakukan secara tiba-tiba membuat pihaknya terkejut.
Dirinya juga mengatakan bahwa eksekusi tak hanya dilakukan dengan cara memasang spanduk, namun mempersulit akses-akses yang ada. Berikut selengkapnya. (ayu)