Johnny G. Plate Jalani Sidang Lanjutan Kasus BTS Kominfo Hari Ini

Selasa, 4 Juli 2023 - 10:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny G Plate akan kembali menjalani sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus penyediaan Tower BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini (4/7/2023). 

Dari pantauan langsung tim tvOne di lokasi, diketahui sidang hari ini digelar dengan agenda pembacaan nota keberatan oleh terdakwa, Johnny G Plate yang akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. 

Adapun nantinya pembacaan surat dakwaan untuk 3 terdakwa kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo mereka adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Sebelumnya diketahui pada agenda persidangan pekan lalu, terdapat poin-poin menarik yang ditemukan dalam persidangan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif ini meminta uang sebesar 500 juta rupiah per bulan ke Direktur Utama Bakti Kominfo dengan alasan uang tersebut digunakan untuk operasional menteri. 

Tak hanya itu, Johnny G plate juga disebut telah memperkaya diri hingga 17,8 miliar rupiah Berikut selengkapnya. (ayu)  

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral