Penipuan Iphone si Kembar, Polisi Gandeng PPATK

Rabu, 5 Juli 2023 - 14:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku penipuan penjualan iPhone si kembar Rihana dan Rihani kini ditahan setelah buron selama satu bulan. Selama kabur, si kembar berpindah-pindah tempat tinggal.

Saat digerebek di Apartemen Mtown Gading Serpong, Tangerang, Banten kembar Rihana dan Rihani terlihat santai menjawab pertanyaan dari polisi. Bahkan terlihat tertawa-tawa kecil.

Selama diburu  si kembar ternyata tidak berada jauh jauh dari Jakarta. Mereka kerap berpindah-pindah tempat tinggal dengan menggunakan jasa penyewaan properti online atau AirBnB. Proses penangkapan si kembar juga didampingi keluarga mereka.

Hingga saat ini polisi menerima 18 laporan kejahatan penipuan penjualan iPhone yang dilakukan si kembar. Total kerugian dari 18 pelapor tersebut mencapai Rp35 miliar dengan kerugian terbesar seorang korban mencapai Rp2,5 miliar.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun menelaah transaksi mencurigakan dari rekening yang dimiliki Rihana dan Rihani. 

Perempuan kembar tersebut terjerat kasus penipuan lewat modus membuka pemesanan atau open pre order ponsel merek iPhone.

Setidaknya ada 21 penyedia jasa keuangan bank yang diblokir sementara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
00:40
01:30
09:45
02:10
08:30
Viral