Sidang Korupsi Johnny G Plate, JPU Hadirkan 4 Saksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor menggelar sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

JPU menghadirkan sejumlah pejabat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sidang yang dimulai pada pukul 11.00 WIB ini menghadirkan 4 orang saksi yang akan memberikan keterangan bukan hanya untuk terdakwa Johnny G Plate tapi juga untuk 2 terdakwa lainnya yakni Ahmad Latif dan juga Yohan Suryanto.

Adapun saksi yang dihadirkan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kominfo, Mira Tayyiba; Kepala Biro Perencanaan Kominfo, Arifin Saleh Lubis; Kepala Sub Direktorat Monitoring dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus, Jaringan Telekomunikasi Kominfo, Indra Apriadi; dan Auditor Utama pada Irjen Kemenkominfo, Doddy Setiadi.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:18
13:32
06:34
05:09
01:34
Viral