Menhub Diperiksa KPK, Minta Keterangan Terkait Suap di Ditjen Perkeretaapian

Rabu, 26 Juli 2023 - 17:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang hari ini memenuhi panggilan KPK juru bicara KPK Alif Fikri mengaku bahwa Menteri Perhubungan bersama dengan Sekjen Kementerian Perhubungan Novi Riyanto tadi pagi telah tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Menurut Ahli Fikri pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan bukan di gedung Merah Putih, melainkan di gedung KPK C1 .

Menteri Perhubungan dan Sekjen Kemenhub dimintai keterangan terkait dengan kasus suap yang terjadi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dalam kasus suap senilai Rp18,9 miliar.

KPK telah menetapkan 10 tersangka termasuk Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi.

Diketahui, KPK secara resmi umumkan 10 orang dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Kamis dinihari (13/4/2023). 

Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp2,8 miliar.

Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dan Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF). 

Adapula Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima ialah Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian dan Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng. Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng dan Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel.

Juga ada Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar. 

Untuk Yoseph dan Parjono, telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023). 

Keduanya didakwa memberikan uang Rp1,1 miliar kepada Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana. 

DJKA sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Fadliansyah selaku PPK 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Kemenhub.

Sedangkan Dion Renato Sugiarto sudah menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Semarang, Senin (3/7/2023). 

Dia didakwa memberikan uang Rp18,9 miliar kepada Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral