Menpan Terbitkan Aturan ASN di Jakarta WFH selama KTT ASEAN

Minggu, 20 Agustus 2023 - 17:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengeluarkan Surat Edaran nomor 17 tahun 2023 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di wilayah DKI Jakarta selama masa persiapan dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN tahun 2023 ke-43.

Surat di tandatangani Menpan RB di Jakarta pada Rabu 16 Agustus kemarin dan dikeluarkan untuk mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 yang berlangsung pada tanggal 5-7 September di Jakarta.

Hari dan jam kerja ASN DKI Jakarta yang berlaku dalam surat edaran itu berpedoman pada peraturan presiden atau Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah.

Surat Edaran menghimbau agar Pejabat Pembina Kepegawaian PPK pada instansi pemerintah daerah di wilayah DKI Jakarta dapat melakukan penyesuaian sistem kerja ASN selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN pada 28 Agustus hingga 7 September 2023.

Dalam lampiran surat edaran disebutkan persentase work from home paling banyak 50% dan persentase 50% work from office, sama dengan atau lebih dari 50% untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan.

Sementara itu layanan pemerintahan yang berhubungan dengan masyarakat seperti kesehatan, keamanan, ketertiban, logistik, penanganan bencana, dan lainnya diberlakukan wfo secara 100%.

Sebelumnya Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan sedang melakukan kajian work from home ASN sesuai kinerja.

Sementara itu pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan mulai menerapkan bekerja dari rumah atau work from home Selama 2 bulan mulai dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 mendatang.

Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun mengingatkan aparatur sipil negara yang mendapatkan kesempatan wfh untuk tidak keluar rumah selama jam kerja.

Ia menegaskan ASN harus bekerja dari rumah dan tak boleh dari tempat lain.

Selain itu, pada saat penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta ASN diharapkan bekerja di rumah untuk meminimalisir kemacetan yang mengganggu jalannya acara. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:48
01:38
04:27
01:33
02:33
Viral