Sidang Uji Materi Batas Usia Capres

Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang uji materi Undang-Undang Pemilu kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli.

Sementara itu permohonan uji materi Undang-Undang Pemilu dengan norma yang mengatur batas usia capres cawapres kembali bertambah sehingga total ada 9 pemohon uji materi yang sudah teregistrasi dan 3 masih dalam proses verifikasi.

Mahkamah Konstitusi RI kembali menggelar sidang pengujian materi undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum hari ini.

Sidang dimulai pukul 11.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pemohon uji materi ini terkait pasal 169 huruf Q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang membatasi usia minimal 40 tahun capres dan cawapres.

Sidang berlangsung singkat karena pihak pemohon hanya mengajukan ahli tertulis atas nama Doktor Abdul Khairul sementara pihak termohon membatalkan pengajuan.

Ahli juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan ada 6 perkara lagi yang sudah registrasi terkait dengan Undang-Undang Pemilu. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral