Seorang Dosen Gugat Hal Ini ke Mahkamah Konstitusi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 00:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi Rabu (18/10/2023) menggelar sidang gugatan atas Undang-Undang Pendidikan Tinggi di mana pemohon meminta agar gaji dosen perguruan tinggi swasta disamakan dengan dosen perguruan tinggi negeri.

Dalam sidang, hakim konstitusi merekomendasikan pemohon untuk memperbaiki gugatannya karena menurut hakim bukan hanya dosen tapi juga tenaga pengajar di tingkat sekolah dasar dan menengah juga berhak mendapatkan hak yang sama.

Hakim menilai meski belum tentu akan dikabulkan tapi gugatan ini memiliki tujuan yang mulia.

Sementara itu pemohon berharap rekan rekan sesama dosen perguruan tinggi swasta lain di seluruh Indonesia bergerak dan ikut mendukung proses gugatannya. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral