Tanggapi Putusan MK Tolak Batas Usia Maksimal 70 Tahun, Prabowo: Kumaha, Ya Kan?

Senin, 23 Oktober 2023 - 13:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutuskan menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menjadi 65 tahun.

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus bakal capres, Prabowo Subianto, pun menanggapi putusan MK tersebut.

Dirinya merasa heran dengan gugatan perkara yang mempersoalkan usia seorang capres maksimal 65 tahun.

"Yang saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda. Kalau begitu, terlalu tua. Kumaha? Ya kan?" ucap Prabowo di lokasi acara Rapimnas Gerindra di The Dharmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023). (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral