Gelar Perkara yang Menentukan Firli Bahuri Jadi Tersangka

Kamis, 23 November 2023 - 08:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPK Firli Bahuri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara di Polda Metro Jaya pada Rabu malam.

Dari gelar perkara pemirsa polisi menemukan sejumlah barang bukti yang cukup untuk penetapan status tersangka terhadap Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dan janji terkait dengan penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian Pada kurun waktu 2020-2023.

Selain menetapkan Filri sebagai tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya ada dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar.

Selain itu polisi juga menyita pakaian, sepatu, hingga PIN yang digunakan Syahrul Yasin Limpo saat bertemu dengan di GOR pada Maret 2022. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral