Lima Tersangka Penyekapan Pasutri di Sleman Ditangkap

Minggu, 11 Februari 2024 - 09:02 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menangkap lima tersangka dalam kasus penyekapan.

Diketahui lima tersangka ini diduga menyekap tiga orang dan melakukan perampasan, penganiayaan, bahkan hingga kekerasan seksual.

Aksinya dilakukan selama 2 bulan sejak Oktober hingga Desember 2023 di tempat kos milik salah satu pelaku.

Kepada polisi, para tersangka mengaku motif perbuatannya karena persoalan bisnis, di mana korban tidak bisa mengembalikan uang senilai Rp1,2 miliar.

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan dua sarung tinju, handphone, sertifikat, dan juga sepeda motor sebagai barang bukti. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral