4 TPS di Tegal Menggelar Pemungutan Suara Ulang

Minggu, 18 Februari 2024 - 09:22 WIB

Pemalang, tvOnenews.com - Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di satu desa di Pemalang, hari ini terpaksa melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Empat TPS yang melakukan PSU yakni di TPS 09, TPS 10, TPS 12 dan TPS 15 yang berada di Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, mengungkapkan PSU dilakukan karena ditemukan permasalahan terkait adanya pemilih yang ber-KTP luar daerah namun mencoblos di 4 TPS tersebut.

Sebelumnya, ada 8 orang yang mencoblos di 4 TPS tersebut tanpa adanya surat pindah memilih. 

Akhirnya PSU dilakukan di empat TPS tersebut untuk memilih Presiden-Wakil Presiden dan DPD. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral