45 Pengacara Masuk Tim Pembela Prabowo Gibran di MK Hadapi Gugatan 01 dan 03

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan sejumlah kuasa hukum dalam menghadapi gugatan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ada 45 pengacara yang menjadi tim hukum pembela Prabowo-Gibran. Tim hukum tersebut dipimpin Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. 

Yusril mengatakan, pendaftaran tim pembela Prabowo-Gibran ini dimaksudkan sebagai pihak terkait untuk menyikapi dua perkara permohonan perselisihan hasil Pemilu. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral