Kejagung Tetapkan Helena Lim Sebagai Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah

Selasa, 26 Maret 2024 - 23:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, setelah sebelumnya Kejagung menetapkan 3 tersangka dalam kasus yang sama. 

Ia diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerjasama penyewaan peralatan prosesing pelaburan timah di wilayah PT Timah Tbk dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana corporate social responsibility. 

Yang dimana menguntungkan diri tersangka dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya. 

Kini diketahui, sudah terdapat 14 orang tersangka dari kasus ini dan Helena sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
00:40
01:30
09:45
02:10
08:30
Viral