AS Kembali Lempar Sanksi ke Iran, Namun Sayang Tidak Dapat Dukungan PBB

Senin, 21 September 2020 - 11:17 WIB

Washington DC, Amerika Serikat – Lagi-lagi, Amerika Serikat memberlakukan sanksi kepada Republik Islam Iran, tetapi kali ini sanksi tersebut tidak mendapat dukungan dari Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-bangsa (DK PBB).

Hukuman untuk Iran resmi diberlakukan Senin, 21 September 2020. Sanksi ini berlaku untuk larangan penjualan atau pembelian senjata, komunikasi dengan pejabat, ilmuwan, atau ahli nuklir, serta kelompok bersenjata yang didukung oleh Iran.

Negara-negara sekutu AS atau perusahaan internasional yang kedapatan melakukan transaksi dengan Iran juga turut mendapat sanksi.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo mengatakan langkah ini merupakan tindakan terbaru dalam kampanye “tekanan maksimum” terhadap Teheran. Hukuman itu diterapkan setelah pemerintahan Trump gagal memperpanjang embargo senjata konvensional yang akan berakhir di bulan Oktober.

“Selain embargo senjata, ini termasuk larangan Iran untuk terlibat dalam kegiatan pengayaan dan pemrosesan ulang, larangan pengujian dan pengembangan rudak balistik, dan sanksi atas transfer teknologi nuklir dan rudal ke Iran,” kata Pompeo.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres mengatakan bahwa Ia tidak dapat melakukan apapun atas pemberlakuan hukuman terhadap Republik Islam itu. Karena menurutnya ada banyak ketidakpastian di dalam sanksi tersebut.

Negara yang tergabung dalam Komite Perjanjian Nuklir Iran juga mengemukakan ketidaksetujuannya pada kebijakan Donald Trump itu. Mereka menyebut Amerika tidak mempunyai kekuatan hukum apapun, karena telah keluar dari Komite Perjanjian Nuklir Iran.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif pada hari Sabtu (19/9) mengatakan komunitsa dunia harus menentang penggunaan sanksi-sanksi AS untuk keuntungan pribadi mereka. Zarif menyebut itu sebagai bullying atau perisakan.

Sanksi yang diberlakukan AS merupakan upaya Trump untuk membatasi peran Iran di regionalnya, dan keputusan itu berjarak hanya seminggu dari perjanjian kerja sama antara Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Bahrain dalam rangka menormalisasi hubungan dengan Israel. Perjanjian itu ditandatangani di Washington DC (15/9). (act)

(Lihat juga: RUSIA GANDENG CHINA & PAKISTAN LATIHAN PERANG GABUNGAN, DUH ADA APA?)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
01:06
02:40
02:12
02:15
Viral