Tewasnya Cai Chang Pan Timbulkan Tanda Tanya, Polisi Rilis Bukti Otentik Hasil Penyelidikan | tvOne

Senin, 19 Oktober 2020 - 13:06 WIB

Jakarta – Temuan jasad Cai Chang Pan, terpidana mati yang melarikan diri dari Lapas Klas I Tangerang, Banten, menimbulkan tanda tanya. Benarkah Cai Chang Pan tewas bunuh diri? Polisi pun merilis bukti otentik hasil autopsi dan penyelidikan penemuan pria yang dihukum mati akibat menyelundupkan seberat 110 kilogram itu.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan detail perburuan Cai Chang Pan alias Antoni pada Senin, 19 Oktober 2020. Menurutnya, pria berusia 53 tahun itu kemungkinan takut tertangkap polisi sehingga gantung diri di lokasi pembakaran ban yang dulu menjadi miliknya, di Desa Koreang,  Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

"Mungkin sudah merasa terdesak dengan adanya anggota kami, tim khusus gabungan ini, yang terus menyusuri beberapa lokasi di Hutan Tenjo sehingga yang bersangkutan merasa bahwa tidak ada tempat berlindung karena anggota kami terus mobile,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, di Mako Polda Metro Jaya.

Nana menduga keberadaan tim gabungan kepolisian yang terus bergerak menyisir seluruh Hutan Tenjo di Kabupaten Bogor membuat Cai Chang Pan tidak tenang hingga akhirnya membuat terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan China itu mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya.

"Sehingga ada jalan pintas dalam pikirannya kemudian dia mengambil jalan pintas untuk bunuh diri atau menggantung diri di tempat pembakaran ban di daerah Jasinga tersebut," tambahnya.

Jasad Cai ditemukan oleh petugas pada 17 Oktober 2020 sekitar pukul 10.30 WIB dalam keadaan tidak bernyawa.

Polisi kemudian mengevakuasi jasadnya ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi dan memastikan penyebab kematian yang bersangkutan.

"Jadi penyebab matinya orang adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mengakibatkan mati lemas," kata Nana.

Hasil autopsi jenazah mengungkapkan, satu-satunya luka yang ditemukan di jasad Cai adalah luka di leher dan tidak ada luka-luka lainnya. Dalam autopsi tersebut polisi juga melakukan tes urine terhadap jasad korban dan tidak menemukan jejak konsumsi alkohol dan narkotika.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengungkapkan 291 personel dikerahkan dalam pengejaran terpidana mati kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang, Cai Chang Pan.
Untuk menangkap Cai, polisi mengerahkan ratusan personel.
"Kami sampaikan bahwa tim gabungan ini terdiri dari 291 personel, yaitu dari Polda kemudian dari Korbrimob dan dari lapas," kata Nana di Mako Polda Metro Jaya, Senin.

Nana menjelaskan pada awalnya pengejaran terhadap Cai Changpan dilakukan oleh personel Polda Metro Jaya, Polres Kota Tangerang dan Lapas Tangerang.

Namun Hutan Tenjo yang menjadi tempat pelarian Cai sangat luas dan ditambah dengan latar belakang Cai yang pernah mendapat pendidikan militer di negara asalnya membuat polisi kesulitan mencari jejak Cai.

Polda Metro Jaya akhirnya mendapat dukungan sebanyak satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 100 personel Brigade Mobile (Brimob). (act/ant)

(Lihat juga: BURONAN TERPIDANA MATI CAI CHANGPAN DITEMUKAN TEWAS GANTUNG DIRI)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral