Hati-hati ya Bund! Mirip Permen, Narkoba Jenis Baru Beredar di Pasaran | tvOne

Jumat, 6 November 2020 - 09:22 WIB

Semarang, Jawa Tengah – Beredar narkoba jenis baru yang bentuknya mirip sekali dengan permen yang biasa dikonsumsi anak-anak. Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengungkap obat terlarang versi baru ini mengingatkan para ayah dan bunda untuk berhati-hati.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan narkoba ‘permen’ itu banyak beredar di kawasan Jawa Tengah.

“Saat ini banyak beredar di daerah Jawa Tengah, terutama di Tegal, Kendal, dan di Semarang,” kata Arman.

Dia menambahkan bahwa barang haram ini dikirim melalui Pos dari Amerika Serikat, “narkoba yang ditemukan di Jawa Tengah adalah jenis THC atau Tetrahydrocannabinol dikirim dari Amerika berbentuk permen dan cairan ini biasanya ditemukan di dalam  kandungan tembakau gorilla.”

Menurut Arman, mengonsumsi THC akan menimbulkan efek halusinasi bagi penggunanya. Reaksi itu serupa dengan mengonsumsi ganja.

Arman pun mengimbau kepada orang tua untuk senantiasa berhati-hati.

“Khusus untuk narkoba yang berbentuk permen dan cairan ini kita harus selalu waspada dan mengingatkan para orang tua terutama untuk mengawasi anak-anak kita supaya jangan sampai mengonsumsi narkoba berupa permen ini. Nah kita harus pastikan supaya apa yang mereka makan dan minum bebas dari narkoba,” ujarnya.

Pengungkapan narkoba ‘permen bermula dari informasi tentang pengiriman melalui Pos dari Amerika Serikat dengan tujuan Pekalongan.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan di Semarang, Rabu (4/11),  mengatakan BNN bersama Ditjen Bea Cukai Jateng-DIY kemudian melakukan kontrol terhadap barang kiriman.

Menurut dia, paket tersebut kemudian tetap dikirim ke tujuannya di Perumahan VIP di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

"Tim kemudian menangkap penerima paket berinisial HNF," ungkapnya.

Dari penangkapan itu selain  79 butir permen mengandung narkoba juga ditemukan enam ampul berisi Tetrahydrocannabinol.

Ia menjelaskan tersangka HNF memperoleh paket berisi narkoba itu dari temannya di Amerika Serikat. Menurut dia, HNF sendiri sebelumnya pernah tinggal di AS.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2008 tentang narkotika.

Benny menambahkan peredaran narkoba jenis baru ini mulai marak di wilayah Jawa Tengah. Selain ditemukan di tembakau jenis Gorilla dan Hanoman, ganja cair yang dicampur dalam permen ini juga mulai banyak beredar. (act/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral