Rekening 20 Miliar Rupiah Dibobol, Gamer Lapor ke Bareskrim Polri | tvOne

Jumat, 6 November 2020 - 12:47 WIB

Jakarta – Seorang atlet e-sport (gamer) Winda Yuliardi atau Winda Earl Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengecek perkembangan laporan kejahatan perbankan yang menimpanya, Kamis, 5 November 2020. Uang senilai Rp20 miliar yang ia simpan di rekeningnya di Maybank dibobol.

Menurut Winda, dia dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, semestinya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp20 miliar.

“Sengaja tabungan itu kan memang tabungan masa depan jadi kaya emang kita mau taruh itu kaya uang yang mau kita simpan buat aku gitu kan, jadi emang kita enggak mau pakai,” kata Winda di Bareskrim.

Namun betapa kagetnya dia karena ketika hendak menarik dana pada Februari 2020, transaksinya ditolak karena tidak cukup dana. Setelah dicek uang miliaran rupiah di dua rekening itu raib dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening Floletta dan Rp600 ribu di rekening Winda.

“Jadi suatu saat kita mau ada keperluan kita cek eh ternyata udah enggak ada. Terakhir cek itu Februari 2020, jadi selama ini aku enggak pernah ngecek. Kita enggak pernah ngecek. Dan karena kita selalu setiap bulan mendapat rekening koran yang kita percaya itu dari Maybank. Rutin per bulan,” tutur Winda yang sebelumnya tak merasa curiga.

Winda mengaku telah berupaya untuk meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank pada bulan Febuari dan bulan Maret 2020, akan tetapi hingga saat ini dari pihak Maybank tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang hilang kepada Winda dan Floletta.

"Tidak ada itikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," ujar kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany.

Setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan dari pihak Maybank, akhirnya korban membuat laporan polisi pada Mei 2020 ke Bareskrim Polri.

"Status laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," imbuhnya.

Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa ini dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka.

Winda dan Floletta berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank.

"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tambah Winda. (act/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
15:57
07:09
02:26
Viral