[BREAKING NEWS] Hasil Pilpres AS: Joe Biden Menang dengan Perolehan 290 Suara Elektoral | tvOne

Minggu, 8 November 2020 - 08:52 WIB

Delaware, Amerika Serikat - Joe Biden dipastikan melenggang ke Gedung Putih dengan perolehan sebanyak 290 suara elektoral pada pemilihan presiden Amerika Serikat kali ini.

 

Bersama dengan sang wakil yaitu Kamala Harris, presiden terpilih Joe Biden akan menyampaikan pidato atau acceptance speech di kediamannya di Wilmington, Delaware, Amerika Serikat.

 

Euforia para pendukung atas terpilihnya pasangan Joe Biden dan Kamala Harris dalam pemilihan presiden Amerika Serikat pun telah terasa. Dengan riuh mereka memadati kediaman Joe Biden untuk menunjukkan rasa bahagianya.


Berdasarkan informasi perolehan terakhir suara elektoral presiden terpilih, Joe Biden dan Kamala Harris mencapai 290 atau setara dengan 50,6 persen suara pemilih. Seperti yang diketahui jika batas kemenangan dalam pemilihan presiden Amerika Serikat adalah 270. Ini berarti Joe Biden telah melebihi batas dari ketentuan tersebut. 

 

Sedangkan perolehan suara yang didapat oleh Donald Trump sebanyak 214 suara elektoral. Selisih antara perolehan suara yang diperoleh pasangan Joe Biden cukup banyak. Berkat perolehan suara elektoral di Kota Pennsylvania, Joe Biden dan Kamala Harris bisa unggul dan dipastikan akan menduduki kursi di Gedung Putih. 

 

Hikmahanto Juwana, selaku pakar hukum internasional menyampaikan jika semua pihak diharapkan untuk menunggu keputusan resmi dari otoritas yang berwenang di Amerika Serikat terkait hasil akhir pemilu periode ini. 

 

“Kita harus tunggu dulu karena otoritas di Amerika Serikat seperti KPU nya harus menyatakan ini. Tetapi jika kita lihat dari hasil yang ada sekarang maka kita tau bahwa Joe Biden sudah memenangkan pertarungannya dan sudah mendapatkan 290 electoral votes”, kata Hikmahanto.

 

Ia menambahkan,”Yang harus diperhatikan adalah apakah Donald Trump akan membawa masalah ini ke ranah hukum”, ujarnya.

 

Mengingat status Donald Trump sebagai presiden petahana, tentu mempunyai kesempatan untuk pergi ke setiap negara bagian yang menurutnya harus dimenangkan oleh partai Republik dan mempermasalahkan perolehan suara yang didapat.

 

“Pada masa lalu Presiden Bush ketika bertarung dengan Al Gore, itu juga mempermasalahkan di salah satu negara bagian Amerika Serikat, yaitu Miami dan Florida”, ungkap Hikmahanto Juwana.

 

Meski saat ini Donald Trump masih menjabat sebagai presiden AS, bukan berarti dia dapat menggunakan wewenangnya untuk menyatakan secara sepihak bahwa pemilihan presiden kali ini invalid. Apabila Donald Trump ingin melakukan itu, maka harus melalui jalur hukum .

 

Hikmahanto pun berharap dalam pidato dan kepemimpinannya nanti sebagai presiden Amerika Serikat, Joe Biden dapat kembali memunculkan nilai-nilai Amerika yang selama ini hilang, mampu menangani pandemi Covid-19 beserta masalah ekonomi secara serius, serta mengembalikan kebijakan-kebijakan Amerika Serikat. (adh)

 

Lihat juga: Euforia Kemenangan Pendukung Joe Biden di New York
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral