Usai Penangkapan Edhy Prabowo, Tagar Bu Susi Ramai di Media Sosial | tvOne

Kamis, 26 November 2020 - 13:58 WIB

Jakarta,- Nama susi pudjiastuti kini ramai diperbincangkan netizen di media sosial. Topik yang dibicarakan warganet ini berkaitan dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Usai menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus ekspor benih lobster, tagar bu susi jadi ramai di media sosial twitter.

Bahkan tak sedikit cuitan warganet yang mengutarakan rasa rindunya terhadap Susi Pudjiastuti dan mengharapkannya kembali menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Selain cuitan warganet juga banyak yang mengunggah video serta foto-foto susi di twitter saat tengah bersantai sambil meminum kopi.

Seperti cuitan akun twitter @amritalaras, menyampaikan rasa sayangnya dan meminta Susi kembali membantu negara ini.

Ada juga yang menyebut susi seperti ‘wonder woman’ yang meminta kembali ke tahta kepemimpinannya menjaga kelautan Indonesia.

Selain itu juga ada cuitan akun  @perdanabondan menuliskan tenggelamkan koruptor, cek ombak lagi bu Susi.

Sama halnya dengan cuitan akun @rayhan_alfiandy yang berisikan bu Susi pudjiastuti tolong tenggelamkan yang suka jual benih lobster dari Indonesia, tolong kembalikan bu Susi ke pangkuan ibu pertiwi.

Bahkan ada salah satu warganet yang meminta Susi kembali kepada presiden Joko Widodo dengan membalas cuitan presiden saat menyampaikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi di tanah air.

Ribuan warganet di twitter ini mengelu-elukan dan berharap Susi Pudjiastuti kembali masuk kabinet.

Rabu kemarin, KPK total menangkap 17 orang terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster. 17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi, diantaranya Jakarta dan Depok, Jabar termasuk di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah penangkapan, KPK kemudian menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Empat tersangka lainnya yang ditahan, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

KPK total menetapkan tujuh tersangka terkait kasus tersebut. Sedangkan dua tersangka lainnya belum ditahan dan diimbau segera menyerahkan diri ke KPK, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM).

Dalam kasus ini, KPK menduga Edhy menerima total Rp9,8 miliar dan 100 ribu dolar AS. (ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:16
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
Viral