Tanpa Ampun! Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Gerindra Ambil Sikap | tvOne

Kamis, 26 November 2020 - 18:47 WIB

Jakarta – Partai Gerindra langsung mengambil sikap setelah Wakil Ketua Umumnya Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin usaha perikanan. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa partainya berkomitmen melawan korupsi dan segera menyiapkan pengganti Edhy.

Dasco yang merupakan wakil ketua DPR itu mengatakan, Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari posisi sebagai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra.

"Pengunduran diri Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langsung diumumkan, kami terima. Kami akan segera siapkan penggantinya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis, 26 November 2020.

Gerindra juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa partainya dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Terkait rencana pemberian bantuan hukum kepada Edhy, Dasco menjelaskan keluarga yang bersangkutan telah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi proses hukum.

Sementara mengenai siapa yang menjadi pengganti Edhy sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Dasco mengatakan kewenangan itu ada di Presiden Joko Widodo.

"Kalau posisi (Edhy Prabowo) sebagai menteri (di pemerintahan), itu adalah hak prerogatif presiden," kata Dasco.

Menurut dia, Partai Gerindra tidak akan mencampuri kebijakan presiden itu, siapa yang akan menggantikan Edhy setelah yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan setelah terjerat kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

“Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita akan tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden,” tambah Dasco.

Sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Rabu dini hari (25/11).

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Terkait hal tersebut, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf Edhy Prabowo Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri sebagai menteri kelautan dan perikanan sekaligus wakil ketua umum DPP Partai Gerindra pasca ditetapkan sebagai tersangka KPK. (act/ant)

(Lihat juga: DUA BURON KASUS MENTERI KKP EDHY PRABOWO SERAHKAN DIRI KPK)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
25:54
04:20
02:33
00:52
02:08
Viral