KPK Sita Sejumlah Barang Mewah Edhy Prabowo | tvOne

Jumat, 27 November 2020 - 13:14 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang mewah ketika menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sepulangnya dari lawatan ke Hawaii, Amerika Serikat. Barang-barang bermerek yang harga totalnya ditaksir sekitar Rp750 juta itu diduga dibeli dengan uang suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.

“Selanjutnya pad atanggal 5 November 2020 diduga terdapat transfer dari rekening ABD ke rekening salah satu bank atas nama AF sebesar 3,4 miliar diperuntukkan bagi keperluan EP, IRW, AF, dan APM. Antara lain digunakan untuk berbelanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu, Amerika Serikat di tanggal 21-23 November 2020 sekitar sejumlah 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi, dan LV, baju Old Navy,” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers pada Rabu 25 November 2020 menjelang tengah malam.

Berdasarkan penelusuran melalui website resmi, tas Louis Vuitton berukuran 9.8 x 7.1 x 3.9 inch yang dibeli oleh Edhy dan istrinya, Iis adalah seri tas selempang atau crossbody bag bernama Soft Trunk. Tas bermotif monogram khas LV itu berharga 3,650.00 dolar AS atau sekitar Rp51,5 juta.

KPK juga sempat menunjukkan sebuah sepatu bermerek Louis Vuitton. Sneakers hitam untuk pria itu dinamakan Abbesses Derby yang harganya 1,050.00 dolar AS atau setara Rp14,8 juta.
Sebuah tas putih merek Chanel juga diperlihatkan saat konferensi pers. Tas bernama Large Flap Bag berukuran 7.8 x 12.1 x 4.3 inch ini dibanderol dengan harga 4,800 dolar AS atau sekitar Rp67,8 juta.

Sementara jam tangan Rolex yang dibeli oleh Edhy diduga adalah tipe Yacht-Master II yang harganya ratusan juta rupiah.

KPK telah menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.

Sebagai penerima suap:

1. EP (Edhy Prabowo), Menteri Kelautan dan Perikanan
2. SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP
3. APM; (Andreu Pribadi Misata), staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence)
4. SWD; (Siswadi) pengurus PT Aero Citra Kargo
5. AF; (Ainul Faqih), staf istri Menteri KKP
6. AM (Amril Mukminin), Sespri Menteri KKP

Selanjutnya sebagai pemberi
1. SJT (Suharjito) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
Viral