Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Menembus Rekor, DKI Jakarta Wilayah Penambahan Kasus Tertinggi

Sabtu, 28 November 2020 - 17:00 WIB

Jakarta - Jumlah kasus baru positif terinfeksi virus corona pada Jumat, 27 November 2011 menembus rekor tertinggi sejak COVID-19 pertama kali diumumkan di Indonesia pada 2 Maret 2020. Dan DKI Jakarta merupakan wilayah dengan penambahan kasus tertinggi.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang dilaporkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jumat hingga pukul 12.00 WIB terjadi pertambahan sebanyak 5.828 kasus. Jumlah itu merupakan pertambahan kasus harian tertinggi selama hampir 10 bulan terakhir.

Dengan rekor tersebut, kini tercatat telah terjadi 522.581 kasus virus corona di Indonesia. Sebelumnya rekor pertambahan kasus baru COVID-19 tertinggi terjadi pada Rabu (25/11), yaitu sebanyak 5.534.

Pertambahan mendekati angka 6.000 itu mengejutkan publik karena setelah terjadi rekor pada Rabu, justru turun cukup drastis pada Kamis (26/11), yakni 4.917 kasus.

Untuk pasien sembuh bertambah 3.807 orang. Total pasien COVID-19 yang berhasil pulih menjadi 437.456 orang.

Sedangkan kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia bertambah 169 jiwa. Total korban meninggal 16.521 orang.

Kasus COVID-19 secara kumulatif paling tinggi di DKI Jakarta dengan total 132.961 kasus, Jawa Timur (60.618) dan Jawa Tengah (51.843). Kasus sembuh kumulatif terbanyak juga di DKI Jakarta dengan jumlah 121.010 orang, Jawa Timur (53.490) dan Jawa Barat (42.714).

Meskipun secara kumulatif DKI Jakarta menempati kasus positif tertinggi, namun kematian paling banyak terjadi di Jawa Timur 4.314 jiwa, baru DKI Jakarta (2.607) dan Jawa Tengah (2.248).

Kenaikan drastis kasus baru diidentifikasi dari adanya libur panjang.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara daring di Kantor Presiden di Jakarta mengatakan masyarakat perlu mengetahui kenaikan kasus positif COVID-19 banyak terjadi usai masa libur panjang.

Hal itu sikap masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Terdapat tiga periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah terkait dengan kenaikan kasus COVID-19. Pertama, libur panjang Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020 yang berdampak pada peningkatan kasus positif hingga 69-93 persen pada 28 Juni 2020.

Kedua, libur panjang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus, kemudian dilanjutkan libur pada 20-23 Agustus 2020. Periode ini berdampak pada peningkatan kasus positif COVID-19 sebesar 58-118 persen pada pekan pertama hingga ketiga di September 2020.

Ketiga, libur panjang 28 Oktober 2020 sampai 1 November 2020 yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17-22 persen pada 8-22 November 2020.

Satgas memperkirakan libur panjang akhir tahun berpotensi menimbulkan kenaikan kasus COVID-19 dua hingga tiga kali lipat dibandingkan penambahan kasus baru saat libur panjang akhir Oktober 2020 dan Agustus 2020. Hal itu karena masa liburan akhir 2020 memiliki durasi yang jauh lebih panjang.

"Hal ini dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus COVID-19 menjadi dua, bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya,” kata Wiku.

Untuk mengantisipasi hal itu, satgas selalu menekankan pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan 3M (memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun) serta selalu menghindari kerumunan dalam setiap kegiatan. (act/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
Viral