Terkait Insiden Baku Tembak Polisi vs Pendukung HRS, DPR Siap Back Up Aparat? | tvOne

Senin, 7 Desember 2020 - 18:11 WIB

Jakarta – Enam orang tewas dalam baku tembak antara polisi dengan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di ruas Tol Jakarta—Cikampek KM 50, pada Senin, 7 Desember 2020, sekitar pukul 00.30 WIB. Terkait insiden itu Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudddin menyatakan bahwa DPR mendukung langkah polisi sepanjang sesuai aturan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan peristiwa tersebut dalam sebuah konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin siang. Ia didampingi oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman.

Fadil mengatakan, polisi menerima informasi adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan RIzieq Shihab di Polda Metro Jaya. Informasi tersebut tersebar melalui WhatsApp.

Polisi kemudian menyelidiki kebenaran info tersebut dengan mengikuti mobil yang diduga mengangkut simpatisan HRS.

Menurut Fadil, ketika tiba di KM 50 Tol Jakarta—Cikampek, kendaraan polisi tiba-tiba diserang oleh orang-orang yang diduga pendukung Rizieq.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," urai Fadil.

“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur,” tambah Fadil.

Fadil mengungkapkan petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan menggunakan senjata api dan senjata tajam terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan. Polisi mengidentifikasi mereka sebagai lascar khusus FPI.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil.

Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, tetapi empat orang melarikan diri usai petugas menembak mati enam pelaku.

Menurut Fadil, tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Fadil Imran menyatakan akan menindak tegas pengikut Rizieq Shihab yang berupaya menghalang-halangi penyidikan proses hukum terkait kerumunan massa.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan," kata Fadil.

Dia menegaskan tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam tidak akan akan ragu melakukan tindakan tegas," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin menyatakan DPR siap mem-backup bila tindakan tersebut dilakukan sesuai mekanisme hukum.

“Yang penting pihak aparat penegak hukum baik TNI/ Polri melakukannya ini dengan sesuai aturan mekanisme hukum,” ujar Aziz di Kompleks DPR RI, Senin.

“Kami, parlemen, sepanjang ini sesuai aturan hukum, kami akan backup kami akan dukung. Dan diminta kepada seluruh komponen untuk bisa mematuhi hukum,” tambahnya. (act/ant)

(Lihat juga: FADLI ZON TANGGAPI TEWASNYA 6 ORANG SIMPATISAN KELOMPOK MRS)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral