Densus 88 Menangkap Buron Terorisme Selama Hampir 20 Tahun | tvOne

Sabtu, 12 Desember 2020 - 17:34 WIB

Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 berhasil membekuk terduga teroris buronan Bom Marriot dan Bom Bali I, Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud di tempat persembunyiannya di Gang Kolibri, Kelurahan Toto Harjo, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung setelah buron selama hampir 20 tahun.

Bekas mahasiswa Fakultas Biologi angkatan 1982 Universitas Gadjah Mada, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis, 10 Desember 2020, sekitar pukul 19.30.

Zulkarnaen yang merupakan panglima perang Al-Jamaah Al-Islamiyah (JI) ini, selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri. Dia diidentifikasi sebagai pemimpin unit elite aksi bom bunuh diri di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan pada tahun 2003. Lelaki yang juga beralias Zaenal Arifin ini turut pula membantu menyiapkan Bom Bali I, tahun 2002.

Bersama Abu Rusdan dan Joko Pitono, Zulkarnaen menjadi buron dan masuk dalam daftar teroris oleh Amerika Serikat. Aset ketiganya juga dibekukan oleh Departemen Keuangan Amerika. AS bahkan siap memberikan hadiah sebesar 5 juta dolar Amerika bagi siapapun yang bisa menyerahkan Zulkarnaen.

Aparat memiliki bukti kuat ketiga orang ini sebagai pejabat kunci Jamaah Islamiyah dan mendukung terorisme.

Sebagai Komandan Militer, Zulkarnaen berwenang melancarkan serangan teroris dan bertanggung jawab atas operasi intelijen dan latihan militer.

Dia merupakan anggota JI pertama dari Indonesia yang pergi ke Afghanistan untuk mengikuti latihan selama sepuluh tahun bersama dengan anggota JI lainnya.

Bagi Al-Qaida, Zulkarnaen adalah salah satu orang yang penting bagi jaringannya di Asia Tenggara. Dia juga menjadi satu dari sedikit orang yang memiliki kontak langsung dengan jaringan terror dunia itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan terduga anggota teroris di wilayahnya. Menurutnya, seluruh operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Densus 88. Sementara pihaknya bertugas mengawasi buron tersebut.

Arsyad menambahkan bahwa pembekukan Zulkarnaen terkait dengan terungkapnya ribuan kotak amal yang ternyata merupakan penggalangan dana untuk jaringan kelompok teroris di tanah air.

Indikasi pendanaan kegiatan terorisme melalui kotak amal terungkap setelah tertangkapnya salah seorang terpidana terorisme oleh Tim Densus 88 pada 23 November 2020 di Seputih Banyak, Lampung Tengah.(act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral