Durhaka! Ibu Usia 79 Tahun Digugat Harta Warisan Empat Anaknya | tvOne

Sabtu, 23 Januari 2021 - 15:09 WIB

Banyuasin, Sumatera Selatan – Karena rebutan harta warisan, empat putri kandung di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) terancam menjadi anak durhaka karena menggugat ibu kandungnya sendiri yang sudah berusia 79 tahun ke pengadilan.

Damina yang sudah tua renta, datang ke Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Sumsel dengan kursi rodanya. Ia ke sini untuk menjalani sidang gugatan harta warisan.

Para penggugatnya adalah empat putri yang dia lahirkan sendiri. Mereka mempermasalahkan sebuah lahan yang menurut Damina telah dibagi rata sejak ayah mereka meninggal dunia.

“Dua bagian laki-laki, satu bagian perempuan. Itu semua anak kandung. Tapi caranya seperti bukan anak kandung sekarang. Durhaka nian. Bukan anakku,” kata Damina sambil menahan emosinya.

Namun ke-empat anak tersebut masih mempertanyakan sisa lahan yang dijual Damina. Menurut Nenek ini, tanah tersebut telah dijual untuk kebutuhan hidup serta berobat.

Damina tak habis pikir dengangugatan tersebut. Apalagi semua putrinya itu telah mendapat jatah tanah warisan masing-masing seluas 750 meter persegi.

Usai sidang, empat putri Damina, Herawati, Dewi, Aprilina, dan Milakaturina yang hadir dalam proses peradilan, tak bersedia berkomentar. Mereka langsung meninggalkan pengadilan tanpa menjawab pertanyaan wartawan.

Kasus hukum ini masih belum menemukan jalan keluar.

Pengacara Damina berharap anak-anak tergugat mau menempuh jalan damai.

Gugatan perdata Damina didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Pangkalan Balai Banyuasin pada 25 Juni 2020.

Para penggugat mengadukan sengketa tanah seluas 12 ribu meter persegi terhadap Damina, Angga yang merupakan cucu Damina dari Almarhum putranya Abdul Gani, Notaris Fahrizal, Lurah Kedondong Rate, dan Camat Banyuasin III.

Tanah tersebut terletak di Jalan Mutiara Kelurahan Kedondong Rate, Banyuasin Sumsel dan terdiri dari tiga surat. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:09
02:26
00:58
02:21
03:21
01:03
Viral