Bukti CCTV! Pasutri Laporkan Polisi Usai Dituduh Curi HP dan Diperas Oknum Polisi | tvOne Minute

Senin, 1 Februari 2021 - 14:38 WIB

Deli Serdang - Pasangan suami istri mengaku dituduh dan dijadikan tersangka pencurian HP. 

Tak hanya itu, mereka juga mengaku diperas oleh oknum polisi Rp 35 juta. Awalnya, ketika berbelanja mereka menemukan sebuah ponsel di tumpukan baju . Mereka lalu menunggu apakah ada panggilan masuk dari HP tersebut. 

“Pak tolong pak keadilannya saya bukan mencuri kalo saya niat mencuri itu kartu sudah saya buang. Ternyata dia bukan yang punya ponsel pak malah dia yang menciduk kami dan menggiring kami ke ruang juper ditahan saat itu juga,” ujar sang istri.

Mereka mendapat nomor yang diduga pemilik HP lewat WhatsApp. Setelah menghubungi nomor tujuan, mereka sepakat bertemu di Polsek Tanjung Morawa. Namun, tiba-tiba mereka ditahan dan dipaksa mengaku sebagai pencuri. Keduanya lalu dijadikan tersangka atas tindak pidana pencurian.

“Dari awal saya mendapat handphone itu mau saya pulangkan tapi tidak ada yang menghubungi. Sampai tanggal 30 sampai saya berhubungan chat dengan yang bernama Musliadi Tanjung yang mengaku yang punya ponsel. Ternyata dia bukan yang punya ponsel malah dia yang menciduk kami dan menggiring kami ke ruang juper dan ditahan saat itu juga,” katanya lebih lanjut.

Diketahui pria dengan nomor tujuan yang mengaku sebagai pemilik HP merupakan anggota polri. Keduanya lalu diminta uang damai dan uang cabut laporan oleh pelapor. Pasangan tersebut melaporkan penyidik Polsek Tanjung Morawa ke Polda Sumatera Utara. (adh)

 

Lihat juga: Viral! Gubernur NTB Mandi Bareng Tanpa Prokes

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral