Pamer Pelat Mobil TNI Palsu, Pelaku Minta Maaf | tvOne

Jumat, 5 Maret 2021 - 09:08 WIB

Bandung, Jawa Barat – Seorang wanita di Bandung, Jawa Barat ditahan polisi karena ketahuan memalsukan pelat mobil dinas TNI. Wanita itu ditangkap setelah videonya yang memamerkan pelat mobil TNI palsu, viral di media sosial (medsos). Sadar telah membuat masalah, pelaku membuat video permintaan maaf.

Dalam video yang beredar luas melalui medsos dan aplikasi pesan Whatsapp beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita tengah memamerkan mobil mewah jenis Toyota Camry warna hitam berpelat dinas TNI.

Dalam video tampak mobil dengan pelat nomor mentereng mirip pelat dinas TNI. Awalnya rekaman berdurasi 17 detik itu beredar di TikTok tetapi kemudian juga menyebar di Instagram.

“Ini anak saya, mbak’e, ini mobil saya  ya. Dari pelatnya saja Anda sudah bisa tahu dong suami saya itu siapa. Jadi kalau untuk suami Anda yang enggak tahu asal-usulnya gitu ya, jadi saya sarankan, jangan apa ya, saya enggak kenal juga sama dia, gitu loh, saya enggak pernah ada … ” ucapnya dalam video itu.

Ternyata wanita tersebut tengah membuat video sanggahan terhadap tuduhan perselingkuhan yang menimpanya.

Namun di situlah dia justru memperumit masalah yang dihadapinya. Karena videonya ramai diperbincangkan warganet, wanita ini jadi ketahuan membuat pelat nomor dinas TNI abal-abal. Dia kemudian buru-buru membuat video klarifikasi.

"Saya sebelumnya meminta maaf atas ketidaknyamanan kepada seluruh warga Indonesia dan atas beredar luasnya video saya yang lagi viral banget mengenai pelat dinas. Itu saya katakan bahwa mohon maaf sekali itu sebenarnya pelat dinas palsu alias bodong. Dan saya membuat itu di Kota bandung," ujarnya.

"Atas ketidaknyamanannya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh keluarga Indonesia pada jajaran satuan TNI, dan semua yang berkaitan saya minta maaf, dan saya janji tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga di sini sangat menyesal atas kekhilafan saya," tutupnya.

Namun nasi telah menjadi bubur. Meski telah membuat video permintaan maaf, pelaku yang berinisial RHK dan akrab disapa Pooja itu tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Wanita berusia 32 tahun ini ditangkap petugas Denpom III/Siliwangi, di rumahnya di Batununggal, Kota Bandung, Rabu, 3 Maret 2021.

"Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan Anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III telah mengamankan kendaraan sipil beserta dengan pelaku yang menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu," kata Edys.

Dari pemeriksaan, Pooja mengaku mendapatkan pelat dinas palsu tersebut dari seseorang.

Pihak Denpom sendiri menyatakan akan menindak tegas siapapun baik sipil maupun anggota TNI yang mencoreng nama TNI. Namun ia memastikan belum ada dugaan keterkaitan anggota TNI dalam kasus tersebut.

Setelah memeriksa Pooja, Denpom III/Siliwangi menyerahkan wanita ini ke Polrestabes Bandung.

Sementara itu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyatakan tengah mendalami kasus yang sedang viral ini.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan pihaknya telah menerima berkas dan barang bukti aksi pelaku tersebut dari Denpom III/Siliwangi.

"Sudah kita terima. Kita masih periksa yang bersangkutan," kata Adanan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/3).

Meski proses hukum tengah berjalan, menurutnya pelaku tidak ditahan oleh kepolisian. Karena, kata dia, keputusan penahanan atau tidaknya ada di tim penyidik.

"Nanti penyidik yang menentukan mau ditahan atau tidak. Tapi yang pasti proses hukum kita tetap proses," kata dia.

Adapun saat ini mobil berwarna hitam berplat dinas TNI palsu itu telah turut diamankan di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung. (act)

Lihat juga: BABAK AKHIR FETISH KAIN JARIK, GILANG 'BUNGKUS' DIVONIS 5 TAHUN 6 BULAN PENJARA

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral