Tilang Elektronik Nasional Siap Dimulai, 240 Unit Kamera Pengawas Disiagakan | tvOne

Kamis, 18 Maret 2021 - 14:26 WIB

Jakarta – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik berskala nasional akan mulai diberlakukan pada 23 Maret 2021 mendatang. Untuk tahap awal ini, ETLE Nasional akan diterapkan di 12 Polda di tanah air. Total keseluruhan kamera yang digunakan untuk program tilang elektronik ini berjumlah 240 unit.

Penerapan ETLE sebagai upaya penegakan aturan berlalu lintas berskala nasional.

“Pada tahap I ETLE nasional ini ada 12 polda, dan nanti di bulan April akan diikuti 12 polda lagi. sampai nanti keseluruhan diharapkan tahun ini seluruh polda di Indonesia sudah melaksanakan penegakan hukum berbasis elektronik,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan sistem kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) nasional yang akan diluncurkan pada 23 Maret 2021 bisa menindak kendaraan berpelat nomor polisi asal luar kota.

“Penindakannya sama dengan yang sudah ada, hanya saja dengan ETLE nasional mudah-mudahan nanti kita bisa melaksanakan penindakan dengan pelat nomor luar kota,” katanya lagi.

Sambodo kemudian memberi contoh, apabila ada kendaraan dari Jakarta yang melanggar di Surabaya, maka surat tilangnya akan tetap bisa dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan yang terdaftar pada identitas kendaraan tersebut.

"Kalau ada pelat B yang melanggar di Surabaya itu bisa juga tertangkap atau pelat F, pelat L, pelat dari luar Jakarta yang melanggar di Jakarta, surat konfirmasinya bisa kita kirim dan akan sampai ke rumah walau dia berada di luar kota," tambahnya.

Sambodo mengatakan dari 240 kamera tilang elektronik, 98 di antaranya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dia menambahkan target Ditlantas Polda Metro Jaya adalah memiliki kurang lebih 150 titik kamera tilang elektronik pada 2021.

Saat ini Polda Metro Jaya sudah mengoperasikan 57 kamera tilang elektronik dan 41 kamera tambahan akan diluncurkan pada 23 Maret 2021.

Selanjutnya pihak Polda Metro telah menyiapkan proposal hibah kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 60 kamera.

"Jadi targetnya kalau ini semua berjalan dengan baik, maka di tahun 2021 ini di Jakarta akan ada sekitar 150 titik kamera ETLE," tutur Sambodo.

Penerapan tilang elektronik (ETLE) secara nasional adalah salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini hanya tiga polda yang menerapkan sistem tilang elektronik pada jalur protokol, yakni Polda Metro Jaya, Polda DI Yogyakarta, dan Polda Jawa Timur.

Peresmian tilang elektronik dalam waktu dekat akan dilakukan di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.

Kapolri berharap sistem tilang elektronik dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri dan menghindari potensi penyalahgunaan wewenang aparat lalu lintas.

Karena itu, pihaknya menghindari hal itu sehingga tampilan Polri dalam pelayanan publik bisa betul-betul memberikan layanan terbaik, profesional dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi. (act/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
Viral