news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ibu TIri yang Aniaya Anak dengan Air Panas hingga Meninggal Ditetapkan sebagai Tersangka

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:10 WIB
Reporter:

Sukabumi, tvOnenews.com - Polres Sukabumi resmi menetapkan TR, ibu tiri korban, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berinisial NS (12)  yang meninggal dunia di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menilai telah terpenuhi unsur pidana kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun psikis. 

Kepolisian menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 18 orang saksi. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik berupa rekaman video yang dibuat oleh pihak lain maupun oleh tersangka turut diamankan sebagai bagian dari alat bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit, ditemukan adanya kerusakan organ dalam pada tubuh korban. 

Selain itu, terdapat luka bakar yang diduga akibat air panas serta luka akibat benda tajam dan benturan benda tumpul di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah dan anggota tubuh lainnya.

NS sempat menjalani perawatan intensif selama sekitar delapan jam di RSUD Campang Kulon setelah dilarikan ke instalasi gawat darurat dalam kondisi kritis. Namun nyawanya tidak tertolong.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
08:19
00:51

Viral