Astrazeneca Haram? Begini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito

Senin, 22 Maret 2021 - 13:14 WIB

Jakarta – Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan tanggapan mengenai vaksin Astrazeneca yang mengandung enzim babi. Menurut Wiku, masyarakat perlu mempertimbangkan aspek manfaat dalam penggunaan vaksin.

Pengembangan sebuah vaksin memerlukan tahapan secara mendetail yang salah satunya menggunakan enzim sebagai katalisator. Termasuk penggunaan tripsin yang seringkali bersumber dari  hewan babi. Namun masyarakat perlu mempertimbangkan aspek manfaat dalam penggunaan vaksin.

“Dari konteiks ilmu pengetaghuan, pengembangan vaksin sudah lama terjadi. Dalam pengembangan vaksin diperlukan tahapan yang detil, salah satunya menggunakan enzim sebagai katalisator. Kebetulan enzim yang sering dipakai adalah tripsin yang sumbernya ada yang dari Babi, tapi ada juga yang bukan seperti itu. Namun pengembangan vaksin yang efektif di dunia, modelnya seperti itu, dan kita hyarus tahu, bahwa dalam penggunaan vaksin, aspek manfaat harus dipakai,” papar Wiku.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca aman digunakan dan segera didistribusikan ke sejumlah daerah untuk mengejar tenggat waktu kedaluarsa vaksin buatan Inggris tersebut.

"Vaksin AstraZeneca masih aman digunakan berdasarkan atas keputusan WHO. Berkaitan dengan expired date yang sampai ke kita 31 Mei 2021, maka kita lakukan percepatan. Mulai hari ini sudah didistribusikan dan akan kita gunakan di beberapa daerah," kata Dante Saksono saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Lampung.

Sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organisation (WHO), vaksin AstraZeneca memiliki risiko lebih kecil dibandingkan manfaatnya. Meskipun ada sejumlah laporan terkait indikasi pengentalan darah setelah disuntik vaksin AstraZeneca, Dante mengatakan angka peningkatan indikasi tersebut lebih kecil daripada angka kasus infeksi Covid-19.

"Di beberapa negara itu kejadian 30 dari 5.000.000 suntikan. Kemudian dilakukan sidang di WHO, di EMA (European Medicines Agency), memperlihatkan tidak ada hubungan antara peningkatan (indikasi) kekentalan darah dengan vaksinasi," jelasnya.

Dalam keterangan resminya, WHO menyatakan vaksinasi Covid-19 tidak akan mengurangi penyakit atau kematian karena penyebab lain.

WHO saat ini beranggapan bahwa vaksin AstraZeneca memiliki manfaat lebih besar daripada risikonya, sehingga WHO merekomendasikan vaksinasi dengan AstraZeneca boleh dilanjutkan. WHO juga terus berkoordinasi dengan EMA dan badan pengawas obat-obatan di seluruh dunia terkait informasi terbaru tentang keamanan vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin AstraZeneca mengandung unsur haram karena menggunakan tripsin babi dalam proses pembuatannya. Namun, MUI memperbolehkan penggunaan AstraZeneca dalam kondisi darurat untuk menghentikan darurat kesehatan pandemi Covid-19. (ito)​​​

(Lihat juga: Kemenkes buka pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk lansia di BPPK Jakarta)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral