Eksekusi Ayah Kandung, Psikiater: Butuh Waktu Dalami Pemeriksaan | tvOne

Rabu, 24 Maret 2021 - 18:08 WIB

Lampung Tengah, Lampung – Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan seorang ayah oleh anak kandungnya. Pelaku yang bernama Kukuh Priyo Waskito alias Kukuh kini telah menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung. Kepolisian tengah menanti hasil pemeriksaan tim ahli untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Namun Psikiater Konsultan RSJ Lampung, Tendri Septa menyatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mendalami pemeriksaan kejiwaan pelaku.

“Yang bersangkutan ini baru dimasukkan kemarin (Selasa, 23 Maret 2021), jadi belum bisa menentukan faktor apa saja ybs melakukan tindakan seperti ini,” ungkap Tendri kepada Andromeda Mercury dan Tysa Novenny di program Kabar Petang, Rabu (24/3).

“Kita harus observasi seluruh sisi. Sampai saat ini belum bisa kita tentukan, karena baru masuk satu hari

Kita butuh waktu, karena harus melihat pada saat yang bersangkutan berkomunikasi dan lain-lain. Hari ini hari kedua otomatis kita belum sama sekali bisa melihat atau menentukan apakah tanda atau gejala yang ada pada yang bersangkutan,” tambahnya.

“Kalau terlalu pendek kita takut bias,” kata Tendri.

Sebelumnya, pembunuhan yang terjadi di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada Senin (22/3) menggegerkan masyarakat setempat.

Kukuh membunuh orang tua kandungnya dengan cara yang mengerikan. Pelaku memenggal kepala ayahnya yang baru pulang dari sawah dengan golok. Kukuh diduga mengalami gangguan jiwa.

Hal itu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan sementara petugas Polsek Kalirejo.

“Motif dari pembunuhan adalah ada bisikan. Si pelaku menerima  bisikan bahwa orang tuanya akan melakukan santet terhadap pelaku. Karena merasa akan dilakukan santet, maka si pelaku terlebih dulu membunuh orang tuanya sendiri,” kata Kapolsek Kalirejo, IPTU Edy Suhendra.

Menanggapi pengakuan tersangka, polisi melakukan penelusuran di wilayah tersebut. Namun hasilnya tak sesuai dengan pernyataan pelaku.

“Di lapangan kita tidak menemukan praktik ilmu hitam,” tambah Edy.

Peristiwa pembunuhan itu disaksikan oleh istri korban. Dia kemudian meminta tolong kepada warga sekitar yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Untuk pengakuan dari orang tua (ibu pelaku) masih belum kita dapatkan karena masih syok suaminya dipotong kepalanya,” ujar Edy.

Kukuh masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus menggali motif pelaku sehingga tega melakukan perbuatan sekeji itu kepada ayahnya.

Apa yang dilakukan Kukuh sangatlah tidak lazim. Setelah menebas leher ayahnya, pelaku membiarkan jasad korban di depan rumah. Dia kemudian memasukkan kepala ayahnya ke karung dan membawanya berkeliling kampung.

Kepala Desa Sendang Rejo, Khotini, mengungkapkan Kukuh beberapa kali memicu keributan. Warga juga menyebut pelaku gila.

“Setahu kami memang itu pernah terjadi. Warga mengatakan seperti itu (sakit jiwa). Tetapi kami telah berusaha petugas puskemas dan tim terkait untuk bagaimana caranya warga kami itu tidak seperti itu, tetapi ternyata seperti ini dan kami tak bisa berbuat apa-apa,” tambahnya.

Menurut masyarakat setempat, Kukuh kerap bersikap tidak normal dan sulit berkomunikasi dengan baik.

“Pelaku terkadang bisa komunikasi dengan baik, kadang juga sulit berinteraksi dengan keluarga maupun tetangga,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Kukuh terancam dijerat pasal 338 juncto 351 ayat 3  KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
01:51
04:09
02:08
26:44
05:12
Viral