Detik-detik Polisi Sergap Pria Penyedia Bahan Peledak | tvOne

Selasa, 30 Maret 2021 - 14:15 WIB

Jember, Jawa Timur – Seorang penyedia bahan baku bom berupa bubuk meseu ditangkap aparat di pinggir jalan Desa Sidomekar, Kabupaten Jember, Jawa Timur.  Saat ditangkap, warga berinisial MR (50) kedapatan membawa 6 kilogram bahan peledak bubuk mesiu yang akan ia transaksikan tak jauh dari lokasi penangkapan.

"Penangkapan pelaku berawal dari kegiatan rutin unit Reskrim Polsek Semboro yang melakukan patroli antisipasi wilayah guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan setempat," kata Kapolsek Semboro AKP Fatchur Rahman di Jember, Selasa.

MR yang merupakan warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul itu juga kedapatan membawa senjata tajam dan hendak melawan petugas saat akan ditangkap aparat kepolisian setempat.

"Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP), diketahui tersangka MR membuat dan meracik bahan peledak, kemudian mengedarkan bahan peledak yang telah dipesan oleh para pembelinya," tutur-nya.

Pelaku MR mengaku jika dirinya akan menyerahkan pesanan bubuk mesui ini kepada seseorang yang saat ini tengah di buru polisi. Tak berhenti sampai disitu, polisi juga melakukan penggeledakan dikediaman MR, untuk mencari bukti lainya.

Dan dari hasil penggeledahan di rumah miliknya, Unit Reskrim Polsek Semboro berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 kilogram bubuk mesiu, 21 lembar kertas berlapis mesiu untuk sumbu peledak, 70 sumbu siap pakai.

Kemudian tempat warna hijau yang digunakan untuk mencampur bahan peledak, uang tunai Rp3,2 juta dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter No.Pol P-4935-GW milik tersangka.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951," katanya.

Dalam undang-undang tersebut menyebutkan barang siapa tanpa hak membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan dan mempergunakan bahan peledak merupakan tindak pidana.

"Tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di rumah tahanan Polsek Semboro dan kami akan terus mengembangkan kasus itu, termasuk untuk mengungkap pemasok bahan peledak yang didapatkan tersangka," ujarnya.

Untuk mendalami apakah tersangka terlibat dengan jaringan teroris, polisi masih terus mendalami kasus ini. (mii)

Lihat Juga: Mengerikan! Penampakan Bahan-bahan Peledak Bom yang Berhasil Disita Polisi | tvOne

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral